1. Login ke akun pansaka, pada https://pansaka.co.id/panel/login.php
2. Klik Special Program--> Pilih Riwayat Komisi-->Klik Penarikan Komisi
4. Masukan Nomor NPWP lalu kli Ya pada Form Submit NPWP-->Klik Submit NPWP
5. Masukan nominal dana yang akan di withdraw-->Lalu Klik Withdraw
Catatan: Setiap dana yang di withdraw akan dikenakan pajak 2.5% dan biaya admin Rp.10.000
0 Comment to "CARA TARIK KOMISI PANSAKA"
Posting Komentar